Internasional

Biden soal Perintah Penangkapan Putin: Dia Jelas Melakukan Kejahatan Perang

Lukman Salasi - 20/03/2023 10:12

BeritaCenter.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden angkat bicara mengenai perintah penangkan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dilansir dari media BBC, Sabtu (18/3/2023), Biden mengatakan kepada wartawan bahwa penerbitan surat perintah ICC tersebut "menunjukkan poin yang sangat kuat."

"Dia jelas melakukan kejahatan perang," katanya kepada wartawan di Gedung Putih.

ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 - ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (17/3), ICC mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin melakukan tindakan kriminal secara langsung, serta bekerja sama dengan orang lain. ICC juga menuduhnya gagal menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk menghentikan deportasi anak-anak.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga merilis sebuah laporan awal pekan ini, yang menemukan pemindahan paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow ke daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya merupakan kejahatan perang.

TAG TERKAIT :
Berita Center Presiden Jokowi Vladimir Putin Icc Joe Biden Mahkamah Pidana International Perintah Penangkapan

Berita Lainnya