BeritaCenter.COM – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan sahur on the road (SOTR) tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan. Alasannya kegiatan itu banyak negatifnya karena kerap dijadikan ajang konvoi.
"Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road (SOTR) yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam keterangannya yang dikutip, Selasa 21 Maret 2023.
Kapolda Metro Jaya juga melarang warga menyalakan petasan karena dapat mengganggu kegiatan ibadah Ramadan. Dia juga mengimbau agar tempat hiburan malam menaati jam operasional selama ramadan.
"Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya. Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda," jelasnya.
"Kami dari Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik," sambungnya.
News 29/05/2023 16:00
News 29/05/2023 12:30
News 28/05/2023 18:48
News 27/05/2023 21:00
News 27/05/2023 07:01
News 26/05/2023 14:20
News 25/05/2023 22:12