News

Pengumuman! Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Main Petasan

Lukman Salasi - 21/03/2023 10:40

BeritaCenter.COM – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan sahur on the road (SOTR) tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan. Alasannya kegiatan itu banyak negatifnya karena kerap dijadikan ajang konvoi.

"Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road (SOTR) yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam keterangannya yang dikutip, Selasa 21 Maret 2023.

Kapolda Metro Jaya juga melarang warga menyalakan petasan karena dapat mengganggu kegiatan ibadah Ramadan. Dia juga mengimbau agar tempat hiburan malam menaati jam operasional selama ramadan.

"Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya. Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda," jelasnya.

"Kami dari Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik," sambungnya.

TAG TERKAIT :
Polda Metro Jaya Berita Center Kapolda Metro Jaya SOTR Bulan ramadan Larangan SOTR Larangan Petasan

Berita Lainnya