Kriminal

Jualan Pil Koplo Di Mall, Seorang Pemuda Dicomot Polisi

Indah Pratiwi - 27/03/2023 06:12

Beritacenter.COM - Pemuda berinisial MF (21), warga asal Desa/Kecamatan Gambiran harus berurusan dengan pihak kepolisian sedang bertransaksi dengan pembeli narkoba jenis Pil koplo.

Pelaku ditingkus Unit Reskrim Polsek Genteng setelah kedapatan menjual pil koplo di sekitar pusat perbelanjaan, dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti Uang tunai Rp20 ribu, enam butir pil trek dan satu buah telepon seluler merek Samsung A01 warna biru.

Menurut keterangan dari Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, danya transaksi pil koplo di area pusat perbelanjaan, Selasa (21/3) malam. Dari situ, polisi mengamankan pelaku dan seorang pembeli.

"TKP berada di area stand Sun East Mall, masuk Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng," ujar.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya