Politik

Mahfud Md: Pemilu 2024 Tetap Lanjut, Kalau Mundur Langgar Konstitusi

Lukman Salasi - 27/03/2023 14:02

BeritaCenter.COM - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak akan pernah diundur karena akan melanggar konstitusi. Ia menjamin bahwa Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal.

"Yang ingin saya sampaikan tahun depan itu diadakan Pemilu. Dan saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya, pemilu itu jadi. Pemilu itu jadi. Nggak bisa diundur. Karena kalau mundur itu pemilu melanggar konstitusi. Kenapa? Karena kata konstitusi itu berkata pemilu itu 5 tahun. Tidak boleh lewat sehari pun presiden itu menjabat lima tahun tepat. Tidak boleh lewat sehari pun," kata Mahfud Md seperti dikutip, Senin 27 Maret 2023.

Mahfud mengatakan presiden baru harus dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Dia mengatakan jadwal pemilu baru bisa berubah jika konstitusi terkait mewajibkan pemilu diadakan 5 tahun sekali diubah.

"Kan presiden dulu dilantik tanggal 20 Oktober, besok 20 Oktober harus ada presiden baru. Lewat dari itu melanggar konstitusi. Apa bisa Pak diubah? Bisa tapi konstitusinya diubah dulu. Mengubah konstutusi itu tidak mudah," ujarnya.

Mahfud mengatakan perubahan konstitusi tak mudah dilakukan karena ada sejumlah ketentuan. Dia menyebut sidang luar biasa MPR terkait masa jabatan presiden tak mungkin terlaksana lantaran 2/3 parpol tak setuju adanya perpanjangan masa jabatan.

"Satu, harus diusulkan oleh sepertiga pasal mana yang mau diubah. Apa alasannya? Bagaimana rumusannya dibentuk dulu badan pekerja. Nanti kalau dapat sepertiga sih gampang. Tetapi, sidangnya harus dihadiri oleh dua per tiga. Oleh anggota MPR. Dua pertiga itu nggak akan tercapai kalau konfigurasi politik seperti sekarang, karena PDIP nolak perpanjangan, Demokrat nolak, NasDem nolak, PKS nolak. Ini sudah hampir separuh. Nggak akan ada sidang MPR," imbuhnya.

TAG TERKAIT :
Berita Center Menko Polhukam Mahfud MD Konstitusi Pemilu 2024 Pemilu Lanjut

Berita Lainnya