Beritacenter.COM - Seorang pria berinisial AH (39) melempar bom ikan atau bondet ke rumah kos di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Akibatnya, dua orang mengalami luka terkena serpihan kaca.
Rumah kos yang dijadikan sasaran peluku pemiliknya bernama Reni Handayani (37) warga Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeg Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Dua orang korban yang terluka adalah pemilik kos dan penghuni kos, Nurmalia (29) warga Lumajang.
Polisi berhasil menangkap pelaku AH, warga Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo. AH ditangkap di rumahnya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku memberi uang biaya kos sebesar Rp700 ribu kepada Leli untuk biaya kos milik Reni. Pelaku rela membayar biaya kos menganggap Leli suka padanya.
“Namun Leli tidak menanggapi, sehingga pelaku kecewa dan ingin mengambil uang sewa kos,” ucap Kapolres, Rabu (24/5/2023).
Saat mengambil uang di kos-kosan tersebut, Leli tidak menemuinya sedangkan uang Rp700 ribu tersebut diberikan melalui temannya.
Sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan, pelaku kemudian melemar bondet yang sudah dibawanya ke kosan tersebut.
“Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Sa’bani.
Kriminal 25/09/2023 12:45
Kriminal 25/09/2023 11:36
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02