Beritacenter.COM - Seorang pria berinisial TA (58) meninggal dunia usai ditebas istrinya sendiri, I (55) di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai membunuh suaminya, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 12.22 Wita, Selasa (23/5/2023). TA ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kebunnya di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu oleh anak dan menantunya.
"Pelaku sendiri yang meminta anaknya untuk pergi melihat korban di lokasi perkara. Selepas itu, IS kemudian ke pondok lain masih di kebun yang sama untuk akhiri hidupnya dengan cara tenggak racun," beber Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi DJ SIK, Rabu (24/5/2023).
Keduanya pun ramai digotong warga dari kebun menggunakan sarung menuju ke Puskesmas Lambandia. Meski istri TA sempat mendapat pertolongan medis, ia menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 24.00 Wita.
Adapun TA, Kata AKBP Yudi, hasil visum oleh pihak Puskesmas Lambandia ditemukan luka robek sepanjang 17 cm pada perut, 3 cm di tenggorokan, 5 cm di dada dan 8 cm di bagian lutut kiri.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang masing-masing di dekat kedua pasutri tersebut, satu pisau, pakaian korban dan lainnya.
"Untuk motif perkara ini belum bisa diketahui karena tidak ada saksi mata saat kejadian. Dari keterangan sang anak juga disampaikan jika kedua orangtuanya juga tidak ada masaalah," pungkasnya.
Kriminal 25/09/2023 12:45
Kriminal 25/09/2023 11:36
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02