Kriminal

Gelapkan Dana BLT Rp 300 Juta, Wanita di Bogor Ditangkap Polisi

Baharuddin Kamal - 25/05/2023 21:00
Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Seorang wanita berinisial HH (29) ditangkap polisi usai menggelapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 300 juta di Desa Pengaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan mengatakan, HH merupakan bendaraha di Desa Pengaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Polsek Jasinga mengamankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur. Iya (pelaku bendahara desa)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Dia menerangkan, pelaku HH mulai melakukan penggelapan dana sejak 15 September 2022. Kemudian, pelaku dilaporkan oleh kepala desa tempatnya bertugas.

Pelaku juga sempat melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi. Pihak Polsek Jasinga juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangkap pelaku.

"Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong, Purwakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB," ujarnya.

Polisi hingga kini masih memeriksa HH di Mako Polsek Jasinga. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan pelaku.

"Barang bukti berupa surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor," ucapnya.

"Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

TAG TERKAIT :
POLISI Bogor Berita Kriminal Indonesia Berita Center Penggelapan Dana

Berita Lainnya