Beritacenter.COM - Nekat mencuri satu unit televisi dari rumah kosong, pria berinisial T (34) jadi bulan-bulanan warga di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diketahui mencuri televisi dari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja, Sabtu (27/5) kemarin.
"Saat korban sedang bekerja, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan pelaku mengambil televisi," terang Hasoloan saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Nahasnya, aksi pelaku mencuri televisi korban kepergok oleh warga dan berhasil digagalkan. Sempat jadi sasaran bogem mentah warga, pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Perilaku tersebut diketahui oleh warga lain dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Hasoloan.
Lebih lanjut, Hasoloan menyebut pelaku saat ini telah berstatus sebagai tersangka pencurian. Pelaku T dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
"Sudah tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP," ujar dia.
Kriminal 25/09/2023 12:45
Kriminal 25/09/2023 11:36
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02