Beritacenter.COM - Survei terkait pelayanan dan penegakan hukum oleh Kepolisian RI (Polri), belum lama ini dirilis Populi Center. Adapun hasil survei menunjukkan, mayoritas responden menilai pelayananan dan penegakkan hukum yang dilakukan Polri telah berjalan baik.
Populi Center diketahui menggelar survei ini secara nasional pada periode 4-12 Mei 2023. Dimana sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di indonesia, termasuk di empat daerah otomi baru, yakni Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Adapun metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap 1.200 responden yang dipilih lewat metode acak beringkat (multistage random sampling), dengan margin of error (Mo) +-2,83% dan tingkat kepercayaan 95%. Sementara proses wawancara menggunakan aplikasi survei Populi Center.
"Data tren menunjukkan terdapat penurunan jumlah yang menilai buruk terkait penegakan hukum oleh Polri. Secara umum hasil ini menunjukkan bahwa secara umum citra polisi semakin membaik pasca kasus Ferdy Sambo," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam diskusi Populi Center di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, ada sebanyak 76,7% responden yang menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri selama dua bulan terkahir telah berjalan dengan baik. Sementara sebanyak 16,6% lainnya menilai pelayananan Polri buruk.
"Kami meminta masyarakat untuk menilai sebesar 76,7 persen masyarakat menjawab pelayanan Polri telah berjalan dengan baik, sedangkan sebesar 16,6 persen menilai buruk," jelas Rafif.
Sementara soal penegakan hukum, Rafif menyebut ada 73,2% responden yang menilai Polri sudah baik. Sementara sebanyak 22,2% lainnya menyebut penegakan hukum Polri buruk. Terkait hal itu, Rafif menilai Polri harus tetap memperhatikan prilaku anggotanya agar citra Polri tidak jelek dimata masyarakat.
"Kami menanyakan persepsi masyarakat terkait perilaku anggota Polri yang paling berkesan, mayoritas menjawab ramah dan bersahabat 23,9% cepat tanggap terhadap aduan masyarakat 22,3% tegas dalam menegakkan aturan 21%, dan suka menolong 15,3%," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rafif mencatat beberapa prilaku anggota Polri yang perlu diperbaiki, yakni soal masih adanya praktik pungutan liar 27,5%, gaya hidup berlebihan 22,4%, sewenang-wenang terhadap masyarakat 16,4%, dan mencari-cari kesalahan responden 14,1%.
News 26/09/2023 22:10
News 26/09/2023 21:40
News 26/09/2023 14:52
News 26/09/2023 09:25
News 26/09/2023 08:10
News 25/09/2023 22:00
News 25/09/2023 17:24
News 25/09/2023 09:20
News 25/09/2023 08:25
News 23/09/2023 22:26
News 22/09/2023 23:59