Opini

Warganet SENTIL "Denny Indrayana, Profesor Bergaya Mirip Netizen Di Medsos"

Indah Pratiwi - 01/06/2023 13:42
Oleh : AGung Wibawanto

Saya perlu menjelaskan sedikit ya, terkait ocehan Denny Indrayana soal putusan MK terkait sistem pemilu yang dianggap bocor sebelum diumumkan. DI dengan penuh kepedean menyampaikan kepada publik melalui media, berikut kutipannya:


“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.

Saya tidak akan membahas materi ocehan DI, melainkan tata aturan dari klasifikasi materi yang disampaikan. Gaya yang diperlihatkan DI ini sesungguhnya sudah kerap muncul di media sosial. Lihat saja di YouTube banyak konten yang tidak jelas sumbernya namun sepertinya didapat dari sumber terpercaya.

Jenis dan kategorinya bisa hoax jika tidak mampu membuktikan keaslian sumber. Jikapun benar dari sebuah sumber, belum tentu sumber tersebut benar alias valid. Bisa saja Si Sumber hanya mengarang sesuai imajinasinya sendiri. Atau bahkan DI sendiri yang ngarang dengan tujuan tertentu.


Ada kasus “rumor” terakhir yang viral soal TNI mendukung pencapresan Anies. Apa bedanya dengan “cerita” DI? Jenisnya sama, yakni rumor, tapi klasifikasi materinya berbeda. Jika klasifikasi materi yang disampaikan DI adalah kategori “rahasia”, sedangkan materi TNI kategorinya biasa saja.

Sebuah keputusan peradilan (terlebih di tingkat MK) yang belum diputuskan dan atau belum diumumkan kepada publik, adalah bersifat rahasia. Jika pun mendapat bocoran, maka orang tersebut wajib menjaga rahasia dan tidak menyiarkan kepada orang lain apalagi publik.

DI sebagai mantan Wamen KumHAM, dan berstatus profesor bidang hukum tata negara, semestinya paham akan kondisi tersebut. DI bisa dijerat hukum karena turut membocorkan rahasia putusan peradilan jika terbukti secara sah menyebarluaskan. Untuk itu Mahfud MD bersikap meminta Polri mengusut kebocoran tersebut.


Kapolri Sigit sendiri berkemungkinan melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Tentu yang akan dimintakan keterangan pertama sekali adalah DI sebagai saksi. DI kepada media bisa saja tidak ingin menyampaikan sumber informasinya, namun kepada aparat DI harus/wajib memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

Begitulah hukum acara pidana berproses. Bagi siapa yang bertele-tele atau muter-muter informasinya, sementara dianggap dia mengetahui, maka DI dapat dituntut menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Dalam hal ini, saya kira Mahfud MD cukup jeli dan pintar. Dia meminta Polri mengusut agar DI bisa “diblejeti”.

DI yang dianggap benar oleh Benny K. Harman (Demokrat), justru menggali lobang sendiri. Padahal hanya untuk kasus materi yang tidak terlalu penting (soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup). Jika ingin menguak sesuatu itu harusnya yang isu besar sekalian. Meskipun dituntut tapi nama DI dianggap pahlawan.

Dengan itu, publik akan paham ini bukan soal konten materi, melainkan terkait pembocoran rahasia sebuah lembaga negara (MK). Dan hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak “bermain-main” dengan informasi terlebih berkategori rahasia negara. Analisa saya, Demokrat memang sejak lama sudah menyuarakan MK memutuskan sistem proporsional tertutup.

Tentu memiliki tendensi politis. Tujuannya agar publik lebih memojokan MK, terlebih jika benar berkeputusan sistem pemilu tertutup. Jadi, jauh hari mereka memang melontarkan itu agar mereka bisa menepuk dada mengatakan, “Apa kata gue?!” Hal ini kan seperti netizen di medsos yang berlomba-lomba menduga sesuatu, lalu jika benar dugaan tersebut mereka akan bangga.

Sumber : Status Facebook Agung Wibawanto

 

TAG TERKAIT :
Denny indrayana Denny Indrayana Tukang Korupsi Denny Indrayana Tukang Nyinyir

Berita Lainnya