News

Polda Metro Periksa Pak Haji Pemilik Rumah yang Dijadikan Studio Film Porno di Jaksel

Aisyah Isyana - 18/09/2023 17:48

Beritacenter.COM - Polisi memeriksa dan memintai keterangan K atau Pak Haji pemilik rumah kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dijadikan lokasi syuting film porno oleh sutradara berinisial I. Pemeriksaan terhadap Pak Haji dilapokan polisi hari ini.

"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Dalam pemeriksaan hari ini, jelas Ade Safri, pihaknya melakukan pendalaman terkait awal mula sutradara I menyewa rumah Pak Haji, hingga berujung menjadikan rumah itu sebagai lokasi syuting film porno.

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ujar Ade.

Sejauh ini, sudah ada total 12 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus film porno tersebut. Ade mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan terhadap ahli," imbuhnya.

Untuk diketahui, Pak Haji yang merupakan pemilik kontrakan menyebut sutradara I awalnya menyewa rumahnya untuk tempat tinggal. Untuk itu, Pak Haji mengaku sangat kesal dan marah saat mengetahui rumahnya ternyata dipakai untuk syuting film porno.

"Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, abang gimana perasaannya? Marah ada di situ," kata Pak Haji ditemui, Rabu (13/9).

Tersangka I diketahui mengontrak rumah milik Pak Haji sejak 31 Januari 2023. Pak Haji mengaku sangat kecewa, lantaran I sudah tak jujur soal kegiatan syuting film yang dilakukan di rumahnya.

Pak Haji juga tak menampik jika dirinya memang sudah tahu jika rumahnya jadi lokasi syuting saat awal-awal I menggarap film Malaysia, namun bukan film porno.

"Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting iya saya benarkan, saya enggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksiin, kadang-kadang pinjam set kuburan," bebernya.

"Coba aja dia bilang 'pak saya ini hanya ngontrak untuk tempat tinggal' kan saya jadinya nyaman. 'Saya yang menyalahgunakan' udah jujur aja gitu, bener gak kira-kira?" tambahnya.

Diketahui, sutradara I mengontrak rumah Pak Haji untuk satu tahun. Hanya saja, ada perjanjian jika I harus mengembalikan rumah itu apabila rumahnya terjual. Sebenarnya, Pak Haji memang berencana untuk menjual rumah tersebut.

"Dia bayar DP, uang awal dulu. Kata dia 'Ji ane bayar sekian dulu ya' terus kata saya bang biar enak ane pakai kwitansi, cuma itu tidak ada tandatangannya dia tapi pada saat transferan uang dari rekening dia ke saya itu tanggal sama fotonya pas, tanggal 31 Januari. Walaupun enggak ada tanda tangan kan sudah cukup mewakili, gitu aja saya mah," paparnya.

Sebelumnya, Pak Haji menyebut dirinya sudah lama mengenal I dari sebuah pengajian. "Ane kenal sama dia ini di pengajian. Lebih dari 7 tahun, tapi kenalnya sebatas itu doang, cuma kayak ibarat lagi makan nawarin makan," imbuhnya.

TAG TERKAIT :
Polda Metro Jaya Film porno Pornografi Rumah Produksi Film Porno Rumah Produksi Kelas Bintang Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Berita Lainnya