Beritacenter.COM - Laporan Umi Pipik terhadap selebgram Oklin Fia atas dugaan konten pornografi terkait aksi menjilat es krim di dekat kelamin seorang pria terus berjalan. Melalui kuasa hukumnya, Raudhah Mariyah, Umi Pipik dengan tegas menyatakan dia tidak berencana untuk berdamai dan akan melanjutkan laporan tersebut.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," Kata Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Umi Pipik ingin memberikan hukuman penjara kepada Oklin Fia sebagai bentuk efek jera atas perbuatannya tersebut. Umi Pipik sendiri tidak dapat hadir di Bareskrim Mabes Polri karena masih ada pekerjaan lain.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia) ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik," tegas Raudhah Mariyah.
Meskipun begitu, ia tetap berharap agar kasus ini segera mendapat penyelesaian, dan selebgram yang memakai hijab namun kerap tampil dengan pakaian ketat ini menerima hukuman yang sesuai.
"Ya mudah-mudahan proses hukum cepat berjalan," pungkas Raudhah Mariyah.
Entertainment 07/12/2023 23:59
Entertainment 05/12/2023 22:00
Entertainment 04/12/2023 22:38
Entertainment 23/11/2023 23:39
Entertainment 21/11/2023 23:00
Entertainment 20/11/2023 22:51
Entertainment 17/11/2023 22:00
Entertainment 14/11/2023 23:30
Entertainment 11/11/2023 01:00