BeritaCenter.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan para capres-cawapres 2024 agar tidak berkampanye di luar waktu yang telah ditentukan.
"Harus berhati-hati karena sudah ada capres kampanyenya sudah memulai, nah itu yang agak mengerikan kenapa karena saat ini belum masa kampanye," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.
"Masa kampanye mulai 28 November 2023 nanti. Sabar masih ada sekitar 13 hari lagi. Jadi kami harapkan semua massa yang mendukung agar berhati-hati, agar semua parpol yang mendukung Paslon juga memerhatikan masa kampanye ini," paparnya.
Bagja mengatakan saat ini peserta Pilpres 2024 hanya dapat melakukan sosialisasi saja. Dia menuturkan Bawaslu tidak segan untuk menindak jika terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.
"Kegiatan itu adalah sosialisasi, kalau pun nanti ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-perundangan," tuturnya.
Saat ini, KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Lalu, KPU juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024.
Masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor 3.
Nasional 07/12/2023 13:53
Nasional 06/12/2023 19:55
Nasional 06/12/2023 10:41
Nasional 05/12/2023 14:00
Nasional 05/12/2023 13:11
Nasional 04/12/2023 14:00
Nasional 04/12/2023 12:18
Nasional 04/12/2023 11:01