BeritaCenter.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji ulang usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 105 juta per orang.
"Kemarin kan Menag mengajukan 30 persen sumbangannya, 70 persen (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Dicoba untuk didiskusikan apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya sehingga beban dari jemaah lebih kurang," kata Ma'ruf Amin dikutip, Senin 20 November 2023.
Ma'ruf menyebutkan sudah memberi atensi soal pembiayaan haji dari awal. Ia mengatakan selama ini pembiayaan subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu lebih. Ia khawatir subsidi yang diberikan justru menggerus modal dari BPKH itu sendiri.
"Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu diberi subsidi separuh lebih sehingga memberatkan lembaga BPKH sehingga kadang hasil dari perkembangannya itu tergerus. Nah, kalau itu dibiarkan modalnya akan habis," tutur Ma'ruf.
Ia mengatakan sumbangan atau nilai manfaat yang diberikan BPKH tetap dibutuhkan oleh jemaah. Namun Ma'ruf mewanti-wanti bagaimana dana tersebut jangan sampai memberatkan keuangan lembaga haji itu sendiri.
"Maka karena itu sumbangan ini saya kira tetap masih tetap diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung oleh (jemaah), tapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH. Karena itu, supaya dibuat secara proporsional. Kemarin 50 persen, jangan 50 persen," ucapnya.
News 10/12/2023 16:46
News 09/12/2023 07:07
News 08/12/2023 23:20
News 08/12/2023 18:08
News 08/12/2023 11:32
News 07/12/2023 23:44
News 07/12/2023 20:00
News 06/12/2023 18:18
News 06/12/2023 16:50